Sumbawa, Selasa,14 September 2021, jam 08.00 wita, Kepala Rupbasan Sumbawa (Rifaid) beserta seluruh Pegawai mengikuti pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB ( Haris Sukamto) yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting. Dalam arahan Bapak Kakanwil ada 6 (enam)point penting yang disampaikan yaitu :
1. Menyikapi kejadian di LAPAS Kelas I Tangerang, diinstruksikan kepada seluruh Satker harus tetap waspada dan melakukan pemeriksaan Instalasi secara detail agar tidak terjadi kembali seperti pada LAPAS Kelas I Tangerang.
2. Kepedulian terhadap tindak lanjut perintah Sekretaris Jenderal terkait Kehumasan dalam membangun citra positif Kemenkumham melalui berita di Media Sosial yang sudah terakreditasi yang harus tersampaikan kepada masyarakat.
3. Terkait Covid-19, di mana masih banyak pegawai di lingkungan Kemenkumham yang terpapar Covid-19, untuk itu seluruh pegawai di minta untuk tetap selalu menjaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dan rutin berolahraga.
4. Terkait Anggaran, diperintahkkan untuk melakukan percepatan kegiatan dan penyerapan tentunya dengan pertanggungjawaban yang Akuntabel.
5. Dalam Pembangunan Zona Integritas persiapkan dalam menghadapi Desk Evaluai dengan melakukan simulasi dan Evaluasi terhadap Fasilitas, Alur Pelayanan dan Inovasi-Inovasi.
6. Dalam Penyusunan RKA-KL Tahun 2022, kepada seluruh Kasatker agar mempelajari dan mengetahui betul dengan apa yang direncakan untuk kegiatan Tahun 2022, sehingga pada saatnya nanti tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Dengan arahan yang diberikan oleh Bapak Kakanwil sebagai acuan dalam melaksanakan seluruh kegiatan dan diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada seluruh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM NTB untuk selalu lebih waspada dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
